Pentingnya Mempelajari Ulumul Qur’an

 



Hari ini tidak sedikit orang-orang mempelajari Tafsir untuk memahami kandungan al-Qur’an, namun lupa bahwa sebelum mempelajari tafsir, perlu dipelajari Ulumul Qur’an.  Ulumul Qur'an  Sebagai ilmu alat dalam mempelajari maksud dari al-Qur’an.  Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki menjelaskan pentingnya seseorang mempelajari Ulumul Qur'an ialah ketika seseorang telah mempelajari Ulumul Qur’an tentu ketika membaca tafsir akan memiliki pandangan tajam lagi sempurna dalam membacanya. Ia mengetahui berbagai istilah dalam penafsiran al-Qur’an seperti Makki-Madani, Nasikh-Mansukh, Asbun Nuzul sehingga dapat mengetahui maksud dari kandungan al-Qur’an. Berbeda halnya jika tidak mempelajari Ulumul Qur’an, ia akan mendapati kebingungan dalam memahami al-Qur’an dan akan menunjukkan sikap  kemalasan  dalam mempelajarinya.

Dapat dicontohkan ketika sesorang tidak mempelajari Ulumul Qur’an, ia akan bingung terhadap perbedaan pendapat yang disajikan oleh ulama Tafsir. Seperti  pada  surah al-Baqarah [2]: 219.

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ ٢١ 

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir

Pada ayat tersebut,  para ulama berbeda pendapat terkait status ayat tersebut. Apakah kandungan hukumnya telah di-naskh oleh surah al-Ma’idah [5]: 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٩٠

 

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Demikian juga dengan Ibnu Katsir, ketika memulai penafsirannya atas surah al-Fatihah.ia menjelaskan  bahwa para ulama berbeda pendapat terkait status makkiyyah atau madaniyyah-nya.  

Bagi mereka yang mempelajari Ulumul Qur’an akan dapat menempatkan sikap dalam perbedaan penafsiran yang ditunjukkan serta akar dari perbedaan tersebut. Sedangkan yang tidak mempelajari Ulumul Qur’an mereka akan bingung terhadap apa yang disajikan. Oleh karena itu begitu pentinya Ulumul Qur’an dalam membaca tafsir al-Qur’an, sebagai jalan memahami kandungan al-Qur’an.


 

Posting Komentar

0 Komentar