Karakteristik Tafsir Al-Maraghi



Nama dari Tafsir al-Maraghi ialah tafsir al-Qur’an al-Karim tetapi lebih dikenal dengan tafsir al-Maraghi. Karya tafsir ini kehadirannya memberikan khazanah dalam literatur Islam bahkan pada masanya menjadi karya tafsir yang fenomenal. Awal tafsir ini ditulis pada tahun 1361 H sampai 1365 H Sekitar empat tahun. Tafsir ini pertama kali terbit di Kairo pada tahun 1951. Tafsir ini diterbitkan oleh penerbit Dar Ihya al-Turats al-‘Araby dengan tebal 10 jilid.  

Karakteristik tafsir ini ialah menunjukkan nuansa sosial (adab al-Ijtimai) yang mana memberikan cara pandang terhadap kondisi sosial yang dihadapi masyarakat. Hal ini tidak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan yang turut disajikan oleh Al-Maraghi. Penyajian karya tafsir ini menyingkap kosa kata al-Qur’an yang sulit dipahami oleh pembaca. Selain itu al-Maraghi menyajikan kisah-kisah Israiliyat dengan menjelaskan kecacatan atau kekurangannya. Al-Maraghi menggunakan hadis nabi, syair Arab, ungkapan ahli bahasa dan pendapat ulama untuk menjelaskan kandungan al-Qur’an.

Alasan penulisan Tafsir al-Maraghi, ia mengemukakannya :

“Kerapkali saya ditanya oleh khalayak, apakah tafsir yang paling mudah untuk diakses dan paling banyak mengandung manfaat yang bisa kita nikmati pada zaman serba instan ini? Mendengar jawaban tersebut saya termenung, karena sepengetahuanku sudah banyak kitab-kitab tafsir yang memuat faidah melimpah, disertai dengan penyingkapan makna-makna agung dari al-Qur’an itu sendiri.Kemudian saya dibuat bingung oleh banyaknya istilah dari berbagai macam rumpun pengetahuan dalam karya tafsir, sampai kemudian saya memahami bahwa semua kitab tafsir yang ada itu diperuntukkan bagi zaman dimana sang mufassir hidup (yakni masa klasik). Dari prinsip ini, kami merasa perlu untuk membuat tafsir al-Qur’an yang mampu menyesuaikan hajat manusia di era kita ini (di era dimana al-Maraghi hidup), akan kami lahirkan tafsir yang nuansa dan sistem penyajiannya sesuai dengan semangat zaman ini.”

Al-maraghi menulis tafsir ini diawali dengan pengantar ilmu tafsir.  Pembahasan yang disajikan ialah urgensi dari ilmu tafsir dalam kehidupan umat Islam, serta tingkatan-tingaktan ahli tafsir sejak zaman sahabat, tabiin dan seterusnya, metode penulisan al-Qur’anul Karim, ragam pendapat ulama tentang keharusan menulis menggunakan rasm Utsmani pada mushaf-mushaf, dan manhaj yang dipakai oleh Imam al-Maraghi dalam menyusun tafsir ini, serta penguraian mengenai sumber-sumber kitab yang dijadikannya sebagai rujukan pembuatan tafsir.

Adapun rujukan dari tafsir al-Maraghi berasal dari karya-karya tafsir yang masyhur yakni tafsir al-Thabari karya Ibnu Jarir al-Thabari, tafsir al-Kassyyaf karya al-Zamakhsyari, tafsir Anwar al-Tanzil karya al-Baidhowi, tafsir Ibnu Katsir, tafsir al-Bahru al-Muhithkarya Abu Hayyan, tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Alusi, tafsir al-Manar karya Muhammad Rasyid Ridho dan Muhammad Abduh, dan lain-lain. Al-Maraghi mencantumkan hingga 30 nama kitab dalam refrensi tafsirnya.


Posting Komentar

0 Komentar