Dinamika Tafsir al-Qur'an Tertua




Supaya lebih menguasai isi  kandungan Al-Qur’an. Perlu kita ketahui mengenai sejarah perkembangan Tafsir al-Qur’an, Hal ini disebabkan tafsir merupakan penjelas terhadap isi kandungan al-Qur'an.  Dalam sejarahnya, terdapat perdebatan berkaitan dengan mana  karya tafsir al-Qur'an yang lebih dulu di tulis sebagai karya Tafsir? Untuk lebih jelasnya ayo kita ikuti keterangan selanjutnya.

Terdapat 2 jenis tafsir yang diketahui dalam sejarah Islam.

Pertama,  tafsir yang bermuatan  riwayat  yang ditunjukan pada seseorang figur atau tokoh, seperti karya tafsir yang dirujuk kepada Ibnu Abbas dengan nama tafsir Tanwir Al-Miqbas min tafsir Ibnu Abbas karya Fairuz Zabadi. Tafsir ini tidak ditulis oleh Ibnu Abbas tetapi penulis dari Tafsir ini menisbatkan kepada Ibnu Abbas.

Kedua, tafsir yang ditulis oleh seseorang figur atau tokoh. Contoh karya tafsir yang ditulis seperti karya tafsir Ath-Thabari, tafsir Al-Jalalayn, tafsir Ibnu Abi Hatim Al-Razy, serta beberapa karya tafsir lainnya.

Model jenis tafsir yang kedua ini banyak ditulis dari tiap generasi. Sedangkan model penulisan tafsir yang pertama sedikit sekali. Hal ini tidak lepas dari kepentingan seorang mufasir dalam menuliskan karyanya.

Terdapat perbedaan pendapat berkaitan siapa yang lebih dulu menulis Tafsir sebagai sebuah karya.  Salah satu tafsir yang diklaim tertua ialah Muqatil bin Sulaiman.  Mufasir ini oleh para ahli diklaim sebagai tafsir yang paling awal dan masih utuh hingga hari ini. Pada zamannya, ia diketahui memiliki kredibilitas yang diragukan oleh banyak pihak. Khususnya oleh Mazhab  Ahlu hadis dan  Ahlu Sunnah karena memiliki pandangan mutajasim(penyerupaan) terhadap Allah. 

Di bagian lain, pada era yang serupa terdapat Ibnu Juraij, karya tafsir yang ditulis lebih dulu daripada karya Muqatil bin Sulaiman. Para ulama waktu itu mengakui Integritas Ibnu Juraij sebagai orang yang adil dalam periwayatan hadis. Semenjak adanya karya Ibnu Juraij ini, karya tafisr Muqatil bin Sulaiman  diragukan dan   dipertanyakan keabsahannya. Saat ini, karya tafsir  Ibnu Juraij telah ditahqiq oleh Dr. Abdurrahman bin Hasan Qa’id, edisi Dar Al- Kamal Al- Muttahidah.

Di bagian lain lagi, karya tafsir yang diklaim  tertua ialah tafisr Jami’ Al-Bayan fi Ta’ wil Al- Qur’an karya Muhammad Ibn Jarir Ath-Thabari. Namun,  klaim tersebut terbantahkan ketika  Hud bin Muhakkam Al-Huwwari’ Al-‘Ibadi  telah menulis karya tafsir dengan judul den Tafsir Kitabillah Al-‘Aziz.  Karya ini merupakan tafsir yang ditulis

Walaupun perbincangan mengenai tafsir Al-Qur’an terus berkembang mengenai mana yang lebih awal karya Tafsir al-Qur’an, dalam bentuk tulisan. Jika dilhat dari pemaparan tersebut yang dikatakan sebagai tafsir dalam bentuk karya teks pertama kali ditujukan kepada dua tokoh Mufasir yakni Muqatil dan Ibnu Juraij keduanya meninggal tahun 150H, sedangkan karya Hud bin Muhakkam Al-Hiwari al-'Ibadi lebih dulu menulis tafsir daripada Al-Thabari. hal ini dilihat dari waktu meninggalnya Hud bin Muhakkam 280 H, sedangkan Al-Thabari pada tahun 310H.



Posting Komentar

0 Komentar